Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.03/2008 tentang Penyusutan atas Pengeluaran untuk Memperoleh Harta Berwujud yang Dimiliki dan Digunakan dalam Bidang Usaha Tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.011/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:126
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.03/2008 tentang Penyusutan atas Pengeluaran untuk Memperoleh Harta Berwujud yang Dimiliki dan Digunakan dalam Bidang Usaha Tertentu.
Tanggal Ditetapkan:6 Agustus 2012
Tanggal Diundangkan:6 Agustus 2012
Tanggal Berlaku:6 Agustus 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.011/2012

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):