Kriteria Jasa Penyediaan Tempat Parkir yang Termasuk dalam Jenis Jasa yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.03/2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:122
Judul:Kriteria Jasa Penyediaan Tempat Parkir yang Termasuk dalam Jenis Jasa yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Tanggal Ditetapkan:17 Juli 2012
Tanggal Diundangkan:17 Juli 2012
Tanggal Berlaku:17 Juli 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.03/2012
Isi
Terkait

Komentar!