Ketentuan Mengenai Batasan Kewajiban Bagi Perusahaan Pembiayaan di Bidang Ketenagalistrikan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.010/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:121
Judul:Ketentuan Mengenai Batasan Kewajiban Bagi Perusahaan Pembiayaan di Bidang Ketenagalistrikan.
Tanggal Ditetapkan:17 Juli 2012
Tanggal Diundangkan:17 Juli 2012
Tanggal Berlaku:17 Juli 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.010/2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):