Penyusunan dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Tahun Anggaran 2012 dengan Sumber Dana Dari Sisa Anggaran Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Tahun Anggaran 2011.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.05/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:12
Judul:Penyusunan dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Tahun Anggaran 2012 dengan Sumber Dana Dari Sisa Anggaran Program/Kegiatan Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Tahun Anggaran 2011.
Tanggal Ditetapkan:19 Januari 2012
Tanggal Diundangkan:19 Januari 2012
Tanggal Berlaku:19 Januari 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.05/2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):