Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-China Free Trade Area (Acfta).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 117 |
Judul | : | Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-China Free Trade Area (Acfta). |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Juli 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Juli 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Juli 2012 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012](/permenkeu/2012/117/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2017
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-China Free Trade Area.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.011/2008
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean - China Free Trade Area (Ac-Fta)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.