Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, Plasticizer, untuk Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.011/2012

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2012
Nomor:101
Judul:Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, Plasticizer, untuk Tahun Anggaran 2012.
Tanggal Ditetapkan:13 Juni 2012
Tanggal Diundangkan:13 Juni 2012
Tanggal Berlaku:13 Juni 2012

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.011/2012

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):