Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.010/2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.010/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:99
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.010/2008 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit.
Tanggal Ditetapkan:8 Juli 2011
Tanggal Diundangkan:8 Juli 2011
Tanggal Berlaku:8 Juli 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.010/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):