Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.07/2011 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2011.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.07/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:96
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.07/2011 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2011.
Tanggal Ditetapkan:27 Juni 2011
Tanggal Diundangkan:27 Juni 2011
Tanggal Berlaku:27 Juni 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.07/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):