Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:94
Judul:Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk.
Tanggal Ditetapkan:27 Juni 2011
Tanggal Diundangkan:27 Juni 2011
Tanggal Berlaku:27 Juni 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):