Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.08/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:86
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06/2006 tentang Penjualan Obligasi Negara Ritel di Pasar Perdana.
Tanggal Ditetapkan:1 Juni 2011
Tanggal Diundangkan:1 Juni 2011
Tanggal Berlaku:1 Juni 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.08/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):