Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:82
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
Tanggal Ditetapkan:3 Mei 2011
Tanggal Diundangkan:3 Mei 2011
Tanggal Berlaku:3 Mei 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):