Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 82 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak. |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Mei 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Mei 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Mei 2011 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2011](/permenkeu/2011/82/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013
Tata Cara Pemeriksaan.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.03/2007
Tatacara Pemeriksaan Pajak
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.