Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:79
Judul:Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil.
Tanggal Ditetapkan:12 April 2011
Tanggal Diundangkan:12 April 2011
Tanggal Berlaku:12 April 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):