Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.03/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:67
Judul:Penyesuaian Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.
Tanggal Ditetapkan:4 April 2011
Tanggal Diundangkan:4 April 2011
Tanggal Berlaku:4 April 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.03/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):