Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.01/2011

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:51
Judul:Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:22 Maret 2011
Tanggal Diundangkan:22 Maret 2011
Tanggal Berlaku:22 Maret 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.01/2011
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.