Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.01/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:50
Judul:Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:22 Maret 2011
Tanggal Diundangkan:22 Maret 2011
Tanggal Berlaku:22 Maret 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.01/2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):