Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2011.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:49
Judul:Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2011.
Tanggal Ditetapkan:17 Maret 2011
Tanggal Diundangkan:17 Maret 2011
Tanggal Berlaku:17 Maret 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):