Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.08/2008 tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.08/2011

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:34
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.08/2008 tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.
Tanggal Ditetapkan:28 Februari 2011
Tanggal Diundangkan:28 Februari 2011
Tanggal Berlaku:28 Februari 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.08/2011
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.