Batasan Maksimum Biaya Remunerasi Tenaga Kerja Asing untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258/PMK.011/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:258
Judul:Batasan Maksimum Biaya Remunerasi Tenaga Kerja Asing untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi.
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 2011
Tanggal Diundangkan:28 Desember 2011
Tanggal Berlaku:28 Desember 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258/PMK.011/2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):