Tata Cara Penetapan Sumber Pembiayaan dan Pencarian Sumber Pembiayaan Alternatif.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/PMK.08/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 245 |
Judul | : | Tata Cara Penetapan Sumber Pembiayaan dan Pencarian Sumber Pembiayaan Alternatif. |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 2011 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.