Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.05/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:233
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Tanggal Ditetapkan:23 Desember 2011
Tanggal Diundangkan:23 Desember 2011
Tanggal Berlaku:23 Desember 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.05/2011

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):