Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.05/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 233 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Desember 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Desember 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Desember 2011 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007
Sistem Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.