Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik Tahun Anggaran 2011.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.011/2011

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:231
Judul:Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik Tahun Anggaran 2011.
Tanggal Ditetapkan:23 Desember 2011
Tanggal Diundangkan:23 Desember 2011
Tanggal Berlaku:23 Desember 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.011/2011
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.