Sistem Akuntansi Hibah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 230 |
Judul | : | Sistem Akuntansi Hibah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Desember 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Desember 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Desember 2011 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 271/PMK.05/2014
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.05/2009
Sistem Akuntansi Hibah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.