Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi atas Pinjaman dan Hibah Kepada Pemerintah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 224 |
Judul | : | Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi atas Pinjaman dan Hibah Kepada Pemerintah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Desember 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Desember 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Desember 2011 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.08/2012
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2011 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi atas Pinjaman dan Hibah Kepada Pemerintah.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.08/2010
Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, Publikasi, dan Dokumentasi Pinjaman dan/atau Hibah Pemerintah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.