Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2011.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2011

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.07/2011

Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2011.

Reaksi!

Belum ada reaksi.