Audit Kepabeanan dan Audit Cukai.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 200 |
Judul | : | Audit Kepabeanan dan Audit Cukai. |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Desember 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Desember 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Desember 2011 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258/PMK.04/2016
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangannomor 200/Pmk.04/2011 Tentang Audit Kepabeanan Dan Audit Cukai
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.04/2007
Audit Kepabeanan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.04/2008
Audit Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/ Pmk.04/ 2007 tentang Audit Kepabeanan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.