Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:198
Judul:Alokasi Definitif Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2011.
Tanggal Ditetapkan:2 Desember 2011
Tanggal Diundangkan:2 Desember 2011
Tanggal Berlaku:2 Desember 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):