Mekanisme Pengelolaan Hibah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 191 |
Judul | : | Mekanisme Pengelolaan Hibah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 November 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 November 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 30 November 2011 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017
Administrasi Pengelolaan Hibah.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.05/2010
Tata Cara Pengesahan Realisasi Pendapatan dan Belanja yang Bersumber Dari Hibah Luar Negeri/Dalam Negeri yang Diterima Langsung oleh Kementerian Negara/Lembaga dalam Bentuk Uang.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.