Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.08/2008 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana dalam Negeri.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.08/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:187
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.08/2008 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana dalam Negeri.
Tanggal Ditetapkan:23 November 2011
Tanggal Diundangkan:23 November 2011
Tanggal Berlaku:23 November 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.08/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):