Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.011/2011
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 177 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya. |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 November 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 November 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 17 November 2011 |
Tampilan
