Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2011

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:17
Judul:Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
Tanggal Ditetapkan:24 Januari 2011
Tanggal Diundangkan:24 Januari 2011
Tanggal Berlaku:24 Januari 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2011
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.