Pengadaan Barang dan Jasa, Arbiter, Penganggaran dan Pembiayaan Terkait Penanganan Permohonan Arbitrase Rafat Ali Rizvi di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (Icsid) dan Hesham Al Warraq di Bawah Organisasi Konferensi Islam (Oki).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:168
Judul:Pengadaan Barang dan Jasa, Arbiter, Penganggaran dan Pembiayaan Terkait Penanganan Permohonan Arbitrase Rafat Ali Rizvi di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (Icsid) dan Hesham Al Warraq di Bawah Organisasi Konferensi Islam (Oki).
Tanggal Ditetapkan:9 November 2011
Tanggal Diundangkan:9 November 2011
Tanggal Berlaku:9 November 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2011

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.01/2014

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2011 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Arbiter, Penganggaran dan Pembiayaan Terkait Penanganan Permohonan Arbitrase Rafat Ali Rizvi di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (ICSID) dan Hesham Al Warraq di Bawah Organisasi Konferensi Islam (OKI)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):