Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.011/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:167
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Tanggal Ditetapkan:9 November 2011
Tanggal Diundangkan:9 November 2011
Tanggal Berlaku:9 November 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.011/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):