Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (Aanzfta).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.011/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 166 |
Judul | : | Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (Aanzfta). |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Oktober 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Oktober 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 20 Oktober 2011 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.010/2020
Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.011/2013
Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (Aanzfta).
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.