Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.05/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 151 |
Judul | : | Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri. |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 September 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 September 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 12 September 2011 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.05/2015
Tata Cara Penarikan Pinjaman Dan/ atau Hibah Luar Negeri.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.05/2006
Tata Cara Penarikan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.