Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.02/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 150 |
Judul | : | Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 September 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 September 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 12 September 2011 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.02/2012
Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.02/2010
Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.