Pengenaan Pajak Penghasilan untuk Kegiatan Usaha Pembiayaan Syariah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.03/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:137
Judul:Pengenaan Pajak Penghasilan untuk Kegiatan Usaha Pembiayaan Syariah.
Tanggal Ditetapkan:19 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:19 Agustus 2011
Tanggal Berlaku:19 Agustus 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.03/2011

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):