Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2011

InfoIsiTerkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.01/2016

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.01/2012

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):