Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2011
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.01/2016
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.01/2012
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.