Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 132 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Agustus 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Agustus 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Agustus 2011 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.01/2016
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2012
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.