Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:127
Judul:Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2012.
Tanggal Ditetapkan:15 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:15 Agustus 2011
Tanggal Berlaku:15 Agustus 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2011

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2020

    Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2021

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):