Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.02/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:121
Judul:Tata Cara Penyediaan, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah.
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:1 Agustus 2011
Tanggal Berlaku:1 Agustus 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.02/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):