Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:119
Judul:Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 2011
Tanggal Diundangkan:1 Agustus 2011
Tanggal Berlaku:1 Agustus 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):