Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2011.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.011/2011
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.011/2011