Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.010/2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007 tentang Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor. |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Januari 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Januari 2011 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Januari 2011 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.010/2017
Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih Dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.010/2007
Penyelenggaraan Pertanggungan Asuransi pada Lini Asuransi Kendaraan Bermotor
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.