Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:84
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak.
Tanggal Ditetapkan:13 April 2010
Tanggal Diundangkan:13 April 2010
Tanggal Berlaku:13 April 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.03/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):