Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Mempunyai Peredaran Usaha Tidak Melebihi Jumlah Tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2010

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:74
Judul:Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Mempunyai Peredaran Usaha Tidak Melebihi Jumlah Tertentu.
Tanggal Ditetapkan:31 Maret 2010
Tanggal Diundangkan:31 Maret 2010
Tanggal Berlaku:31 Maret 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2010
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.