Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang Dan/ atau Jasa Guna Kepentingan Umum dan Peningkatan Daya Saing Industri Sektor Tertentu untuk Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.011/2010

Komentar!