Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 68 |
Judul | : | Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai. |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Maret 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Maret 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Maret 2010 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2010 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.