Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2010.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 6 |
Judul | : | Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran 2010. |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Januari 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Januari 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Januari 2010 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2010 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Panas Bumi untuk Tahun Anggaran 2010.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.07/2010
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2010 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Panas Bumi Tahun Anggaran 2010.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.