Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pelayanan Teknologi/Bppt Enjiniring pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.05/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:58
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pelayanan Teknologi/Bppt Enjiniring pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Tanggal Ditetapkan:9 Maret 2010
Tanggal Diundangkan:9 Maret 2010
Tanggal Berlaku:9 Maret 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.05/2010

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):