Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint untuk Tahun Anggaran 2010.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.011/2010

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2010
Nomor:52
Judul:Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint untuk Tahun Anggaran 2010.
Tanggal Ditetapkan:24 Februari 2010
Tanggal Diundangkan:24 Februari 2010
Tanggal Berlaku:24 Februari 2010

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.011/2010

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):